Menyambung artikel mengenai perbaikan akta kelahiran, hari ini saya datang ke Kantor Dinas Kependudukan Kota Bandung yang beralamat di Jalan Ambon 1B Bandung, nomor telepon (022) 4209891 untuk menanyakan perihal perbaikan akta perkawinan dan akta kelahiran. Jadi kekeliruan satu huruf di dalam akta kelahiran anak saya dikarenakan ada kekeliruan satu huruf di akta perkawinan kami.
Sebenarnya akta perkawinan kami diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, namun saya ingin mengetahu syarat-syarat yang diperlukan untuk mengurus perbaikan tersebut. Nah saya disarankan oleh petugas untuk mengurusnya di kantor di mana akta tersebut dikeluarkan dengan membawa akta kelahiran yang bersangkutan. Saya menanyakan apakah dibutuhkan KK dan KTP, padahal KK dan KTP saya juga keliru karena mengikuti akta perkawinan dan diterbitkan di Kota Bandung. Ternyata tidak, cukup akta kelahiran suami/istri yang namanya akan diperbaiki. Sip ..
Sekalian menanyakan prosedur memperbaiki akta kelahiran anak saya. Oleh Bp. Djaelani disarankan untuk memperbaiki akta perkawinan orang tua terlebih dahulu dan kemudian datang lagi dengan membawa fotokopi akta perkawinan orang tua dan surat keterangan kelahiran dari rumah sakit. Oke oke .. sangat jelas .. terimakasih. Pelayanan Kantor Kependudukan Kota Bandung saya kira cukup baik dan memuaskan sejauh pengalaman saya tersebut. Semoga!

