Pengumuman kelulusan proposal Program Insentif 2010 yang diselenggarakan oleh KNRT dapat dilihat di link ini. Banyak selamat kepada para peneliti yang lolos proposalnya. Proposal kami sendiri tidak masuk dalam daftar proposal yang lolos dan kami kira tidak masalah. Lolos berarti under pressure untuk memastikan janji di dalam proposal terpenuhi. Belum waktunya kami mendapatkan tanggung jawab untuk mengemban tugas tersebut di dalam proposal.
Sedikit kami mencoba berbagi mengenai pandangan reviewer terhadap substansi dari proposal tersebut. Sebenarnya tidak akan lolosnya proposal sudah terlihat pada sesi Presentasi Proposal Program Insentif 2010 beberapa waktu lalu di Puspiptek Serpong. Salah satu reviewer mempermasalahkan regulasi operasional layanan suara dan gambar (Multimedia over IP, MoIP) yang kami usulkan sebagai pilot project penyediaan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk daerah terpencil di Kabupaten Sumba Timur (Mbatapuhu).
Reviewer mempermasalahkan belum terlihatnya potensi kerjasama program penelitian dengan operator telekomunikasi yang ada sebagai penyelenggara resmi telekomunikasi di Indonesia. Bahwa layanan yang hendak diberikan adalah VoIP, memang benar teknologinya VoIP; dan juga MoIP, memang benar teknologinya adalah MoIP. Layanan suara lewat Internet memang VoIP, layanan gambar lewat Internet memang MoIP. Dan penyediaan layanan ini di daerah terpencil sekalipun kalau tidak melalui penyelenggara telekomunikasi yang resmi. “Ilegal”, menurut reviewer.
Program pengembangan testbed ini sebetulnya adalah salah satu kegiatan untuk melakukan ujicoba hasil pengembangan perangkat Wireless Multimedia Internet yang selama 10 tahun didanai oleh KNRT sendiri melalui program RUSNAS TIMe. Menurut Agenda Riset Nasional (ARN), salah satu agenda di dalam pengembangan TIK adalah Rural NGN, sehingga kami mengusulkan sebuah kegiatan dalam rangka mengembangkan pilot project Rural NGN di daerah terpencil di kawasan Indonesia Timur. Dan program ini sendiri sebetulnya telah disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Timur seperti berita di sini.
Kami sendiri sebagai perekayasa sistem produk dan layanan berbasis TIK tidak dalam kapasitas untuk menggandeng operator layanan berbasis TIK masuk ke desa-desa terpencil. Justru kami mengharapkan dukungan dari pemerintah untuk membuat regulasi yang berpihak kepada rakyat kecil. Kebijakan yang mendukung layanan berbasis TIK dapat dinikmati oleh masyarakat kecil di daerah terpencil bahkan daerah sangat terpencil dengan kepadatan penduduk 5 orang saja per km2. Mudah-mudahan ya.

